Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, Ini Tuduhannya
Denny Sumargo -hasyim asyari-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ternyata Denny Sumargo sudah melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya.
Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan pengancaman.
"Jadi tadi saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukkan oleh lawyer saya. Jadi intinya begitu," ujar Denny Sumargo, dikutip Senin 18 November 2024.
Laporan tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Denny Sumargo, Anwar sudah dilayangkan sekitar dua minggu lalu.
Oleh karena itu, kedatangan Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dan tindaklanjut laporan pengancaman terhadap Farhat Abbas.
BACA JUGA:
- Tak Kunjung Damai Polemik Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim, Denny Sumargo Ngeluh Capek
- Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Kenapa Saya Gak Merasa Takut Ya?
"Hari ini saya garisbawahi ya, kita memenuhi panggilan ini atas laporan kita, bukan laporan orang kita diperiksa," ujar Kuasa Hukum Denny Sumargo.
"2 Minggu yang lalu, kalo kita kan diem-diem aja laporan ya, artinya temen-temen tahu semua konfliknya kan ada perbuatan-perbuatan apa kalian tahu kan?" tambahnya.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum Denny Sumargo mengatakan sudah memberikan sejumlah bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Mungkin lebih jelasnya lagi saudara FA juga akan diperiksa. Cuma yang pasti kita sudah melampirkan jumlah bukti unsur pidana yang diduga dilakukan oleh saudara FA," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: