Kisah Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa, Ejek Pelaku Badannya Bau karena Kurang Bayar Tarif Kencan
Herdin Hidayat pelaku pembunuhan mayat wanita terbungkus kasur-Chandra Pratama-radarpena.co.id
Kendati demikian, akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351. Dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(candra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: