Data Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92

Data Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92

Tangkapan layar kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 92--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polri mengungkap data korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 92 yang terjadi pada Senin, 11 November 2024 pukul 15.15 WIB.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengungkapkan data korban kecelekaan beruntun di Tol Cipularang meliputi korban jiwa, korban luka-luka dan korban kerusakan kendaraan.

Dikatakannya akibat kecelakaan tersebut jumlah korban meninggal dunia sebanyak 1 orang dan lainnya luka-luka. Sementara data kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut berjumlah 17 unit.

Dia mengatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat sudah mengecek ke lokasi kecelakaan. Selain satu orang korban meninggal dunia, dia mengatakan ada delapan orang korban mengalami luka-luka.

"Jumlah korban satu meninggal dunia, kemudian delapan luka, tapi nanti terus akan dicek," kata Akhmad Wiyagus usai mengikuti rapat kerja Polri dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 11 November 2024  petang.

BACA JUGA:

Setelah mengikuti rapat di DPR RI, dia mengaku akan langsung berangkat menuju lokasi kecelakaan untuk mengecek secara langsung kondisi lokasi. Adapun lokasi kecelakaan itu memang merupakan wilayah rawan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92, Kabupaten Purwakarta diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehingga menabrak lebih dari lima kendaraan di depannya. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

"Rem blong karena bermuatan cukup banyak, cukup berat, sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung.

Kombes Jules mengatakan bahwa Polda Jabar telah menurunkan sekitar 10 personel untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian. Mereka terdiri atas petugas Korlantas Polri, PJR Polda Jabar, dan personel Satlantas Purwakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: