Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online Kemenkomdigi, Siapa Mereka?
Tersangka baru kembali ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).-Disway/Rafi Adhi-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polda Metro Jaya menetapkan 2 tersangka baru kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkodigi). Dua tersangka baru ditangkap di luar Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua orang itu berinisial MN dan DM.
"MN menyetorkan list web dan uang, DM menampung uang hasil kejahatan," katanya kepada awak media, Minggu 10 November 2024.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan keduanya akan tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada malam ini.
"Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F," terangnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, tersangka baru kembali ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru.
"Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," katanya kepada awak media, Minggu 3 November 2024.
Diterangkannya, 14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai Kemenkomdigi dan tiga warga sipil.
"Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil," terangnya.(rafi adhi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: