Menkomdigi Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum Judi Online
Menteri Kemkomdigi, Meutya Hafid bertindak tegas lantaran pegawainya terlibat kasus hukum judol--
Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrayadi menyebut para tersangka telah melakukan penyalahgunaan terhadap situs-situs ilegal tersebut.
Sebab, pegawai Komdigi yang bertugas seharusnya melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, namun ada sejumlah oknum yang justru melakukan 'pembinaan' sehingga tidak diblokir.
"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ujar Indrayadi kepada wartawan dalam kesempatan yang sama.
Ada Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online
Tercatat, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Indrayadi menyebut para tersangka merupakan oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," terangnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopermas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penyidik kepolisian yang memeriksa pegawai Komdigi.
"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi, masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ujar Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: