Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Kantornya: Suasana Mencekam 50 Polisi Tiba-Tiba Masuk

Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Kantornya: Suasana Mencekam 50 Polisi Tiba-Tiba Masuk

Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid -ayu novita-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap detik-detik menegangkan saat kantornya digerebek puluhan polisi terkait judi online.

Diungkapkan dalam kasus judi online, 11 pegawai Kemenkomdigi telah ditetapkan sebagai tersangka. Baginya yang baru menjabat sebagai menteri adalah hal yang sangat pahit.

"Untuk judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir kami laporkan kepada yang terhormat pimpinan maupun anggota Komisi I bahwa ini pil pahit," kata Meutya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi I DPR RI pada Selasa, 5 November 2024.

Politisi Partai Golkar itu juga menceritakan detik-detik kantornya didatangi puluhan polisi. 

Dia menyebut suasana mencekam saat aparat kepolisian menggeledah kantornya pada beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:

"Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin juga kita tahu bahwa kepolisian itu dateng jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang," imbuhnya.

Meski demikian, ia berkomitmen untuk terus memberantas judi online. Ia mempersilahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini dengan tuntas.

Ia menyatakan siap apabila penyidik akan meminta keterangannya. 

"Namun komitmen kami yang sudah sampaikan bersama satu nada, walaupun terpisah dengan Kapolri bahwa Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan, berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," tukasnya.

"Kami telah membuat surat instruksi ke dalam, kepada seluruh pegawai Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterangan benderangan ke proses penyidikan," paparnya.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: