Amunisi Baru Timnas Indonesia, DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupatty

DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks--instagram
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.(ANISHA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: