Terungkap! Pelaku Penyandera Anak di Pejaten Ternyata Residivis Kasus TPPO di Malaysia
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan bahwa Indra Jaya (53 tahun) pelaku penculikan anak berusia lima tahun di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024 sudah tiga kali menjadi Residivis (mantan pidana-Disway/Dimas Rafi-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: