Anggur Muscat Asal China Mengandung Zat Kimia Berbahaya Lolos Masuk Indonesia, Begini Respon Badan Karantina
Sidak anggur muscat impor asal China yang mengandung zat kimia berbahaya -zahro-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Anggur Muscat asal China yang mengadung zat kimia berbahaya beredar di Indonesia dan membuat gelisah masyarakat.
Lolosnya anggur muscat yang berzat kimia berbahaya langsung direspon Badan Karantina Indonesia.
Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean pun langsung turun ke tempat pemeriksaan karantina (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Inspeksi mendadak (sidak) ini bertujuan memastikan seluruh komoditas tumbuhan yang masuk ke Indonesia telah memenuhi prosedur karantina sesuai regulasi keamanan pangan.
“Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk melalui pintu-pintu pemasukan sudah melalui pengawasan yang ketat, serta memenuhi persyaratan karantina tumbuhan termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ujar Sahat M. Panggabean dalam kunjungannya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:
Sahat menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem karantina terintegrasi dalam menjalankan fungsi pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan terhadap pemasukan komoditas.
Sistem pengawasan bernama Prior Notice itu dilengkapi dengan layanan digitalisasi.
“Melalui sistem ini, dokumen terkait komoditas telah kami peroleh sebelum barangnya sampai di pelabuhan. Ini merupakan bagian dari sistem pre-border yang terus kami tingkatkan,” terangnya.
Dipaparkannya, pelaku usaha wajib mengirimkan dokumen pendukung ke dalam sistem Prior Notice sebagai langkah antisipatif sebelum komoditas sampai di Indonesia.
Dengan begitu, prosedur pemasukan komoditas ke Indonesia tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih aman dan memenuhi aspek biosecurity protection.
BACA JUGA:
Tak berhenti di situ, prosedur pemasukan komoditas di pelabuhan harus sesuai dengan regulasi karantina yang berlaku, mulai dari tahap verifikasi dokumen hingga inspeksi fisik terhadap komoditas.
Pengecekan ketat dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar karantina dan keamanan pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: