Sikap Presiden Prabowo Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN, Ini Kata Mensesneg
Presiden Indonesia terpilih Prabowo Subianto dan Presiden Indonesia Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara--istimewa untuk Radarpena
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Terungkap sikap Presiden Prabowo Subianto soal rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari JAKARTA ke Ibu kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah mempelajari Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibukota dari Jakarta ke IKN.
Jika sudah dipelajari dengan seksama, Presiden Prabowo akan menandatangani Keppres tersebut.
"Ya nanti kita lihat, kita pelajari. Begitu semua sudah ready, semua siap, beliau yang akan tanda tangan," ujarnya, Minggu, 27 Oktober 2024.
Menurut Prasetyo, Prabowo akan mengajak para menterinya untuk mengunjungi IKN.
BACA JUGA:
"Saya rasa tidak perlu semuanya berbondong-bondong kalau hanya sekedar menengok ke sana kan. Mungkin kalau ke sana beberapa kementerian kunci kan begitu. Menteri PU, Menteri Infrastruktur, Menteri Keuangan, jadi nggak usah ramai-ramai," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengatakan ada sejumlah pengarahan yang ia terima dalam retreat menteri Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Ia menyebut salah satu pengarahan tersebut salah satunya terkait IKN.
“Pak Presiden Prabowo memberikan pengarahan. Satu dari empat point pengarahan beliau adalah soal IKN,” kata Raja Juli dikutip dari akun media sosial pribadinya, Minggu, 27 Oktober 2024.
Ia mengatakan jika Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen untuk menyelesaikan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu 4 tahun ke depan.
BACA JUGA:
"Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan. Tidak perlu ada pertanyaan lagi soal itu sebenarnya. Bahkan beliau sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam 4 tahun," imbuhnya.
Bahkan, Raja Juli mengungkapkan Presiden Prabowo berharap pada Agustus 2028, Sidang Paripurna DPR/MPR bisa diselenggarakan di IKN. Selain itu, Presiden Prabowo berharap pelantikan Presiden dan Wapres tahun 2029 bisa diselenggarakan di IKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: