Serbu! Masuk Ancol Gratis Voucher Makan Rp30 Ribu

 Serbu! Masuk Ancol Gratis Voucher Makan Rp30 Ribu

Warga Jakarta dan sekitarnya sedang menikmati liburan di Pantai Ancol Jakarta Utara Foto ; Disway --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Taman Impian Jaya Ancol memberikan program menarik untuk para pengunjung setianya.

Ancol memberikan gratis voucher makan senilai Rp30 ribu setiap pembelian tiket masuk Ancol.

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, promo seru Ancol ini berlaku hingga 31 Oktober 2024.

Kata Eko, voucher ini bisa digunakan untuk kulineran di Resto Ombak Laut, Resto Ayam Tepi laut atau di Kafe Hoax. 

"Program voucher makan ini berlaku untuk semua pembelian tiket Ancol, baik yang dilakukan secara online maupun offline, dan hanya dapat digunakan pada hari yang sama dengan tanggal kunjungan yang tercantum di tiket," kata Ariyadi dalam keterangannya pada Jumat, 25 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Ariyadi melanjutkan, setiap pembelian tiket masuk Ancol, baik online maupun offline selama periode berlangsung akan otomatis mendapatkan e-voucher kuliner senilai Rp30 ribu.

"E-ticket hanya bisa digunakan untuk potongan harga sebesar Rp30 ribu di Resto Ombak Laut, Kafe Hoax, atau Resto Ayam Tepi Laut pada hari kunjungan yang sama, dengan minimum transaksi sebesar Rp.100.000 (berlaku kelipatan)" tambahnya.

Kata Ariyadi, 1 tiket Ancol hanya berlaku untuk sekali transaksi di salah satu tempat kuliner yang telah disebutkan di atas.

"Program ini tidak dapat digabungkan dengan program promo atau diskon lainnya," lanjutnya.

BACA JUGA:

Program ini akan memberikan nilai tambah bagi setiap pengunjung yang ingin menikmati hari liburan mereka di Ancol. 

Program ini menjadi kesempatan menarik bagi pengunjung untuk mendapatkan pengalaman rekreasi lengkap, mulai dari berbagai wahana yang seru hingga kuliner lezat.

"Manfaatkan promo voucher makan untuk menjadikan liburan bersama keluarga ataupun sahabat tercinta agar lebih menyenangkan dan istimewa," pungkasnya.(cahyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: