Viral! Seorang Guru Agama Dilaporkan ke Polisi Usai Hukum Murid Pakai Sapu Lidi Karena Tak Ikut Kerja Bakti
Guru agama di Muna, Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai tersangka usai pukul siswa pakai sapu lidi gegara tak mau kerja bakti.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang guru agama di SDN 1 Towea, Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua murid terkait dugaan penganiayaan.
Kasus ini pun menjadi viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Hal ini di benarkan Kasi Humas Polres Muna, IPDA Ahmad dikonfirmasi pada Jumat, 25 Oktober 2024.
"Betul, guru SDN 1 Towea inisial A dilaporkan setelah memukul siswanya dengan sapu lidi," katanya.
IPDA Ahmad, menuturkan kekerasan guru A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG terjadi di depan pintu ruangan kelas, pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu.
Bermula saat sekolah mengadakan kerja bakti. Namun siswa LMEG tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga dipukul menggunakan sapu lidi guru A.
BACA JUGA:
- Heboh! Turnamen Futsal UNS Berujung Ricuh, Pemain Injak Leher Lawan hingga Korban Dilarikan ke RS
- Viral! Pria Berseragam TNI Tangkap dan Hajar Penyebar Uang Palsu yang Kerap Menipu Pedagang
- Usai 3 Hakim PN Surabaya, Kini Eks Pejabat MA Jadi Tersangka Kasus Suap Bebasnya Ronald Tannur
"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi. Saat itu siswa LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya," ungkapnya.
Setelah itu, siswa LMEG melapor kekerasan itu ke orang tuanya. Langsung saja orang tua korban melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea. IPDA Ahmad sebut, saat ini pelaku A (guru) sudah ditetapkan tersangka namun tidak di tahan.
"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi," pungkas Ahmad.
Kasi Humas Polres Muna menerangkan sudah beberapa kali mediasi, namun keluarga korban masih menolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: