Gaji dan Tunjangan Hakim Indonesia Akhirnya Naik Hampir 2 Kali Lipat, Becus?

Gaji dan Tunjangan Hakim Indonesia Akhirnya Naik Hampir 2 Kali Lipat, Becus?

Gaji Hakim di Indonesia dinaikkan, Kerjanya Becus?--

Berikut rincian gaji hakim di Indonesia yang terbaru:

Golongan III 

  • Masa kerja kurang dari 1 tahun sebesar Rp 2.785.700 hingga Rp 3.154.400
  • Masa kerja 1-2 tahun sebesar Rp 2.873.500 hingga Rp 3.253.700
  • Masa kerja 3-4 tahun sebesar Rp 2.964.400 hingga Rp 3.356.200
  • Masa kerja 5-6 tahun sebesar Rp 3.057.300 hingga Rp 3.461.900
  • Masa kerja 7-8 tahun sebesar 3.153.600 hingga Rp 3.571.000
  • Masa kerja 9-10 tahun sebesar Rp 3.252.900 hingga Rp 3.683.400
  • Masa kerja 11-12 tahun sebesar Rp 3.355.400 hingga Rp 3.799.400
  • Masa kerja 13-14 tahun sebesar Rp 3.461.100 hingga Rp 3.919.100
  • Masa kerja 15-16 tahun sebesar Rp 3.570.100 hingga Rp 4.042.500
  • Masa kerja 17-18 tahun sebesar Rp 3.682.500 hingga Rp 4.169.900 
  • Masa kerja 19-20 tahun sebesar Rp 3.789.500 hingga Rp 4.301.200
  • Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 3.918.100 hingga Rp 4.301.200 
  • Masa kerja 23-24 tahun sebesar Rp 4.041.500 hingga Rp 4.576.400
  • Masa kerja 25-26 tahun sebesar Rp 4.168.800 hingga Rp 4.720.500
  • Masa kerja 27-28 tahun sebesar Rp 4.300.100 hingga Rp 4.720.500
  • Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 4.435.500 hingga Rp 5.022.500
  • Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 4.575.200 hingga Rp 5.180.700.

 

Golongan IV

  • Masa kerja kurang dari 1 tahun sebesar Rp 3.287.800 hingga Rp 3.880.400
  • Masa kerja 1-2 tahun sebesar Rp 3.391.400 hingga Rp 4.002.700
  • Masa kerja 3-4 tahun sebesar Rp 3.498.200 hingga Rp 4.128.700
  • Masa kerja 5-6 tahun sebesar Rp 3.608.400 hingga Rp 4.258.700
  • Masa kerja 7-8 tahun sebesar Rp 3.722.000 hingga Rp 4.392.900
  • Masa kerja 9-10 tahun sebesar Rp 3.839.200 hingga 4.531.200
  • Masa kerja 11-12 tahun sebesar Rp 3.960.200 hingga Rp 4.673.900
  • Masa kerja 13-14 tahun sebesar Rp 4.089.900 hingga Rp 4.821.100
  • Masa kerja 15-16 tahun sebesar Rp 4.213.500 hingga Rp 4.973.000
  • Masa kerja 17-18 tahun sebesar Rp 4.346.200 hingga Rp 5.129.600
  • Masa kerja 19-20 tahun sebesar Rp 4.483.100 hingga Rp 5.291.200
  • Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 4.624.300 hingga Rp 5.457.800
  • Masa kerja 23-24 tahun sebesar Rp 4.770.000 hingga Rp 5.629.700
  • Masa kerja 25-26 tahun sebesar Rp 4.920.200 hingga Rp 5.807.000
  • Masa kerja 27-28 tahun sebesar Rp 5.075.200 hingga Rp 5.989.900
  • Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 5.235.000 hingga Rp 6.178.600
  • Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200.

 

Berapa tunjangan hakim di Indonesia? 

Nomor PP Tahun 2024 juga mengatur soal tunjangan hakim di Indonesia yang ditentukan oleh lingkungan peradilan tempat hakim bekerja.

Berikut rincian tunjangan hakim di Indonesia:

1. Hakim tingkat banding pada pengadilan tinggi, Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama), Pengadilan Militer Tinggi (Dilmiti)

  • Ketua/kepala: Rp 56.500.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 51.300.000
  • Hakim utama/mayjen/laksda/marsda TNI: Rp 46.800.000
  • Hakim utama muda/brigjen/laksma/marsma TNI: Rp 43.700.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 40.900.000
  • Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp 38.200.000. 

2. Hakim tingkat pertama pada pengadilan khusus IA (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA sebagai asisten koordinator):

  • Ketua/kepala: Rp 37.900.000 
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 34.400.000 
  • Hakim utama: Rp 33.700.000
  • Hakim utama muda: Rp 31.500.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 29.500.000
  • Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp 27.500.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 25.700.000
  • Hakim pratama utama: Rp 24.000.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp 22.500.000
  • Hakim pratama muda: Rp 20.900.000
  • Hakim pratama: Rp 19.600.000.

 

3. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA) dan Dilmil tipe A:

  • Ketua/kepala: Rp 32.900.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 29.900.000
  • Hakim utama: Rp 28.500.000
  • Hakim utama muda: Rp 26.700.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 25.000.000
  • Hakim madya muda/letnan koloner: Rp 23.300.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 21.800.000
  • Hakim pratama utama: Rp 20.300.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp 18.900.000
  • Hakim pratama muda: Rp 17.800.000
  • Hakim pratama: Rp 16.500.000

 

4. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas IB dan Dilmil tipe B:

  • Ketua/kepala: Rp 28.400.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 25.800.000
  • Hakim utama: Rp 24.100.000
  • Hakim utama muda: Rp 22.600.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 21.200.000
  • Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp 19.800.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 18.400.000

5. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas II:

  • Ketua/kepala: Rp Rp 24.600.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 22.300.000
  • Hakim utama: Rp 20.500.000
  • Hakim utama muda: Rp 19.100.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 18.000.000
  • Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp 16.700.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 15.600.000
  • Hakim pratama utama: Rp 14.600.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp 13.600.000
  • Hakim pratama muda: Rp 12.700.000
  • Hakim pratama: Rp 11.900.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: