Anggota DPRD Kota Bandung H Iman Lestariyono Beberkan Kendala Soal PERDA Nomor 4 Tahun 2020

 Anggota DPRD Kota Bandung H Iman Lestariyono Beberkan Kendala Soal PERDA Nomor 4 Tahun 2020

Anggota DPRD Kota Bandung H.Iman Lestariyono,S.Si-Istimewa-

“Untuk penyediaan air bersih, sekarang baru 80% dari perumahan di Kota Bandung, memang hanya tersisa 20% yang belum terlayani. Tapi kan yang 20% ini juga harus terlayani. Terlebih, memang yang sudah terpasang juga belum semua teraliri air dengan sempurna,” bebernya.

Untuk pemenuhan air bersih, memang bisa menggunakan sumur bor. Namun dengan kondisi sekarang, permukaan air tanah turun, sehingga penggunaan air sumur bor dikurangi.

"Mungkin sumur bor bisa dipakai di kawasan yang sumur dijangkau pipanisasi, jadi tidak bisa digunakan untuk semua warga, " jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: