Istana Buka Suara Soal Status Mayor Teddy di TNI AD Usai Diangkat Jadi Seskab

Istana Buka Suara Soal Status Mayor Teddy di TNI AD Usai Diangkat Jadi Seskab

Mayor Teddy/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Status Mayor Teddy Indra Wijaya di TNI AD dipertanyakan publik usai diangkat menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Polemik status Mayor Teddy di TNI AD membuat Istana Kepresiden buka suara.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari institusi TNI seiring penunjukan-nya sebagai Sekretaris Kabinet.

"Tidak harus mundur dari militer," kata Hasan dalam pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Dia menyampaikan dalam peraturan presiden terbaru, jabatan Sekretaris Kabinet ditempatkan sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara.

BACA JUGA:

Oleh karena itu, kata Hasan, jabatan Sekretaris Kabinet sama seperti Sekretaris Militer Presiden yang dapat diemban militer aktif.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet periode 2024-2029 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Pelantikan Mayor Teddy didasari atas Surat Keputusan Presiden Nomor 143P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet yang ditandatangani Prabowo per 20 Oktober 2024.

Pelantikan Teddy dilakukan bersamaan dengan 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih sesuai dengan Keppres Nomor 73M/2024 Tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: