Daftar E-Wallet ini Diduga Kerjasama Judol, Transaksi Tembus Rp5 Triliun!

Daftar E-Wallet ini Diduga Kerjasama Judol, Transaksi Tembus Rp5 Triliun!

Daftar e wallet yang diduga kerjasama dengan pihak judol--

Sistem tersebut memantau aktivitas mencurigakan setiap minggu, termasuk yang berpotensi terkait perjudian. LinkAja juga secara berkala melaporkan temuan transaksi mencurigakan melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK.

Sebagai bagian dari upaya memberantas judi online, Kementerian Kominfo sudah memblokir 3,7 juta situs terkait sampai 8 Oktober 2024. Selain itu, pihaknya juga menindak tegas promosi perjudian oleh influencer di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: