Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Ajukan PK: Saya Tak Bersalah Tapi Dituduh Membunuh Mirna Salihin

Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Ajukan PK: Saya Tak Bersalah Tapi Dituduh Membunuh Mirna Salihin

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat-cahyono-radarpena.co.id Disway group

Sekedar informasi, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat usai dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna pada 27 Oktober 2016.

Namun, setelah menjalani kurungan penjara selama 8,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta, Jessica telah dinyatakan bebas bersayarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.(cahyono)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: