Ayah Tega Jual Bayinya Rp15 Juta Demi Judol, Polisi Beberkan Faktanya

Ayah Tega Jual Bayinya Rp15 Juta Demi Judol, Polisi Beberkan Faktanya

Polri respon cepat dan tegas terhadap dugaan anak yang hendak dijual ayahnya untuk foya-foya.-Disway.Id/Rafi Adhi-

HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah.

"Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT," ujarnya.

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.

"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," bebernya.

(Rafi Adhi).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: