Korban Pelecehan Seksual Panti Asuhan Tangerang Diduga Lebih dari 7 Orang, Polisi Buka Posko Pengaduan

Korban Pelecehan Seksual Panti Asuhan Tangerang Diduga Lebih dari 7 Orang, Polisi Buka Posko Pengaduan

Korban Pelecehan Seksual Panti Asuhan Tangerang Diduga Lebih dari 7 Orang, Polisi Buka Posko Pengaduan-Disway.Id/Candra Pratama-

Sementara 1 orang pelaku bernama Yandi, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Para tersangka dijerat Pasal76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Candra Pratama).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: