Terpilih Jadi Ketua DPD RI, Sultan Najamudin akan Rutin Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Terpilih Jadi Ketua DPD RI, Sultan Najamudin akan Rutin Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Ketua DPD RI Sultan Najamudin-anisha-radarpena.co.id

Pemilihan Ketua DPD RI yang dimulai Selasa, 1 Oktober 2024 pukul 19.30 WIB dan berakhir Rabu, 2 Oktober 2024 pukul 01.52 dini hari tersebut, diikuti oleh 151 Anggota DPD RI dan digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. 

Sultan terpilih melalui voting atau pemungutan suara. Total ada 151 dari 152 anggota yang menggunakan hak suaranya.

Pada periode ini, sistem pemilihan Ketua DPD RI secara paket calon pimpinan. Terdapat dua paket yang masing-masing terdiri dari empat Anggota DPD RI sebagai calon pimpinan. Sultan dari Sub Wilayah Barat I dalam paket pimpinan yang dibentuknya menggandeng GKR Hemas, Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta dari Sub Wilayah Barat II, Yorrys Raweyai, Senator asal Papua yang mewakili Sub Wilayah Timur II, dan Tamsil Linrung, Senator asal Sulawesi Selatan dari Sub Wilayah Timur I.

Sultan meraih suara terbanyak dengan 95 suara, mengungguli LaNyalla dengan perolehan suara sebanyak 56 suara. 

Berdasarkan voting ini, Sultan ditetapkan sebagai Ketua DPD RI. Kemudian, GKR Hemas sebagai Wakil Ketua I, Yorrys Raweyai sebagai Wakil Ketua II dan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua III DPD RI.

Dalam penyampaian visi misinya, Sultan optimis eksistensi dan legitimasi DPD RI akan semakin maju dibawah kepemimpinannya. Dirinya juga menawarkan kepemimpinan yg lebih kolaboratif dan humanis.

“Izinkan kami berempat hanya tampil sebagai pimpinan, bukan sebagai bos. Insya Allah kami akan memimpin secara demokratis tanpa tekanan. Karena paket yang kami rumuskan terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dalam memimpin daerah dan kompeten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat daerah. Peran Pak LaNyalla selama ini sudah baik, namun izinkan kami menyempurnakan dengan lebih baik,” ucap Sultan.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menyatakan bahwa DPD RI harus kolaboratif dan inklusif. Menurutnya kolaborasi antara DPD RI dan pemerintah atau antara legislatif dan eksekutif bisa memperkuat peran dan wewenang DPD RI.(anisha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: