Guru Ngaji di Tangsel Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan 8 Muridnya

Guru Ngaji di Tangsel Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan 8 Muridnya

Ilustrasi pelecehan seksual.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-

Diketahui, diduga MH (40) seorang pengajar agama dan amil marbot di Masjid kawasan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, lakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

Ketua RW di sekitar masjid itu, Rahman menyebut diduga ada 8 anak perempuan dibawah umur menjadi korban.

(Rafi Adhi).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: