Miris! Siswa MTs Meninggal Usai Dilempar Kayu Oleh Gurunya Gegara Nggak Segera Sholat Dhuha

Miris! Siswa MTs Meninggal Usai Dilempar Kayu Oleh Gurunya Gegara Nggak Segera Sholat Dhuha

Siswa MTs meninggal dunia usai dilempar kayu berpaku oleh seorang guru gegara tak segera sholat dhuha.--instagram.com

“Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Srengat,” ungkap Samsul.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa kayu berpaku yang digunakan untuk melukai korban. Terlihat dalam kasus ini terdapat unsur pelanggaran hukum.

"Pemenuhan unsur pasal pidana sebagaimana Pasal 80 ayat (3) UU 23 Tahun 2002 yang menyebutkan penganiayaan terhadap anak, juga sebagaimana Pasal 76 C, yang mengakibatkan kematian. Dalam Pasal 76 huruf c dinyatakan bahwa setiap orang yang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dapat dikenakan sanksi," jelasnya.

Sementara itu, meskipun penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan sudah memenuhi unsur pidana, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penahanan guru ngaji yang terlibat dalam kekerasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: