Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Awalnya Niat Beli

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Awalnya Niat Beli

Polisi ungkap motif pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang --berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pelaku IS (26) pemerkosaan terhadap bocah pedagang gorengan berinisial NKS (18) awalnya berinteraksi di sebuah surau.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengatakan awalnya IS duduk bersama tiga rekannya.

Diungkapkannya, kemudian tersangka memanggil korban untuk membeli gorengannya.

"Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 21 September 2024.

Disebutkannya, korban akhirnya disekap dan diikat kakinya hingga tangan oleh IS.

Ketika sudah terikat, tersangka akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban.

BACA JUGA:

"Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban," ujarnya.

Kini IS disangkakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP dan Pasal 353 KUHP.

Sebelumnya, pelaku pembunuh bocah penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat dibekuk polisi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol mengatakan pelaku ditangkap sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sudah, tadi jam15.00, sudah di Polres," katanya kepada awak media, Kamis 19 September 2024.

Diterangkannya, tersangka IS diamankan di kawasan Kayu Tanam.

"Ditangkap di Nagari Guguak Surau Guguk Kayu Tanam," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: