Parah! Siswi SMP di Jambi Jadi Korban Bullying, Muka Disundut Rokok hingga Kepala Dipukul
Perundungan siswi SMP di Jambi.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi perundungan dari seorang siswi SMP di Kota Jambi. Dalam video terlihat korban sedang menahan sakit akibat perundungan yang dialaminya.
Terlihat korban yang merupakan seorang siswi berusia sekitar 14 tahun, menjadi target kekerasan dari lima pelaku yang diduga teman-teman sekelasnya. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus perundungan di kalangan pelajar yang menjadi sorotan di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut terlihat korban disundut sebatang rokok, dipukul dan disiram dengan minuman kemasan oleh sejumlah remaja perempuan.
Di video tersebut juga tampak para pelaku remaja perempuan yang diduga sudah bukan di bawah umur lagi. Para pelaku berjumlah sekitar 5 orang dan 1 orang korban.
Dari kelima orang pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Satu pelaku berperan memegangi kepala korban sembari menjambak rambut dan memukul korban.
BACA JUGA:
- Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Korban Dikubur Hidup-Hidup?
- Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek 21 September 2024: Langit Cerah Sepanjang Hari
Sementara pelaku kedua menyundutkan rokok ke beberapa bagian wajah korban hingga korban menangis tak berdaya dan menyiramkan minuman kemasan ke kepala korban.
Sedangkan ketiga remaja perempuan lainnya dengan miris merekam aksi perundungan tersebut menggunakan handphonenya. Diketahui korban merupakan seorang siswi SMP swasta di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi berinisial N (14).
Setelah ditelusuri, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor laporan LP/B/B28/IX/2024 di Polresta Jambi. Faradillah, orang tua korban, menyatakan bahwa ia tidak bisa menerima anaknya diperlakukan kasar oleh sekelompok remaja perempuan.
Ia telah melaporkan insiden tersebut ke kantor polisi karena menganggap tindakan itu sangat tidak manusiawi. Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham mengatakan, pelaku perundungan terhadap siswi SMP tersebut berjumlah delapan orang. Korban inisial R berusia 14 tahun.
BACA JUGA:
- Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil: Mengurangi Macet adalah Mengurangi Perumahan di Tengah Kota
- 78 Tahun Berkiprah, Raja Wadah Makanan Tupperware Bangkrut
"Kami sudah menerima laporan ke unit PPA terkait video viral di media sosial mengenai kekerasan terhadap anak SMP. Korbannya inisial R, untuk pelaku ada sekitar delapan orang. Pelaku utama inisial A, yang kedua AE," katanya, pada Jumat, 21 September 2024.
Ilham menyebut, Keributan ini terjadi berawal dari saling ejek di media sosial Instagram antara korban R dengan pelaku A. Kemudian, setelah saling ejek di Instagram, mereka janjian ketemu di lapangan di daerah Jambi Timur untuk berkelahi.
Saat ini, kasus perundungan yang viral tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: