Buntut Kasus Dugaan Bullying, Binus School Simprug Akhirnya Beri Penjelasan
Kuasa hukum Binus School Simprug, Otto Hasibuan saat memberikan keterangannya-Zahro-Radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - BINUS School Simprug, Jakarta Selatan akhirnya beri penjelasan terkait kasus Bullying (perudungan) dan pelecehan yang berlakangan menyeruak ke publik.
Binus School Simprug dengan tegas membantah pemberitaan bahwa pihaknya lepas tangan atas kasus dugaan bullying dan pelecehan yang terjadi di lingkungannya.
Kasus dugaan perundungan yang dilaporkan oleh RE tersebut saat ini tengah dalam penyelidikan kepolisian.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan untuk mempercayakan kasus ini kepada kepolisian.
BACA JUGA:
"Terus terang sebenarnya ini adalah peristiwa yang sudah berjalan mulai bulan Januari sampai sekarang ini September dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Dan kita juga telah mempercayakan ini kepada pihak kepolisian," terang Otto Hasibuan selaku kuasa hukum BINUS School Simprug pada konferensi pers di Jakarta, 14 September 2024.
Namun demikian, peristiwa ini lantas mencuat kembali ke permukaan hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Bahkan, kegaduhan yang menurutnya terjadi akibat perselisihan antar-teman tersebut membuat Binus menjadi samsak empuk hingga diduga terjadi pencemaran nama baik sekolah.
Disebutkan bahwa Binus membiarkan peristiwa ini atau lepas tangan.
Padahal, diketahui orang tua RE langsung melaporkan hal ini ke kepolisian pada hari yang sama ketika peristiwa yang diduga terjadinya pengeroyokan terjadi.
BACA JUGA:
"Kejadiannya tanggal 31, langsung tanggal 31 itu orang tuanya melapor. Jadi nggak ada jeda-jeda," kata Otto.
Menurutnya, sekolah tidak diberikan kesempatan untuk menangani kasus ini secara internal.
"Langsung. (Tanggal) 30, katanya ada peristiwa yang di sini kami tidak lihat. Kemudian (tanggal) 31 ada peristiwa, langsung sore atau siangnya tidak tahu (ada laporan), tapi tanggalnya kami lihat di laporkan polisi 31 Januari 2024."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: