Buntut Kasus Dugaan Bullying, Binus School Simprug Akhirnya Beri Penjelasan

Buntut Kasus Dugaan Bullying, Binus School Simprug Akhirnya Beri Penjelasan

Kuasa hukum Binus School Simprug, Otto Hasibuan saat memberikan keterangannya-Zahro-Radarpena.co.id

Namun demikian, begitu mengetahui adanya laporan ini, pihak sekolah juga langsung turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini.

"Dan setelah terjadi hal itu, karena ada situasi dan sebagainya, kemudian kita juga sudah melakukan tindakan-tindakan periksaan terhadap 8 orang ini."

BACA JUGA:

Otto menegaskan pihaknya menerapkan restorative justice, mengingat para pihak yang terlihat juga merupakan anak di bawah umur.

Usai melakukan pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan adanya tuduhan bullying, pengeroyokan, ataupun pelecehan seksual.

Hal ini sesuai dengan rekaman CCTV dan video amatir yang diambil oleh salah satu siswa.

"Sampai detik ini, kami tidak menemukan fakta adanya bullying, tidak ada pengeroyokan, tidak ada pelecehan seksual. Fakta itu yang ingin kami tegak sampai detik ini," tegasnya.

Kendati bentuk kekerasan memang terjadi di lingkungan sekolah, pihaknya juga telah memberikan sanksi skorsing kepada 8 siswa yang terlibat.

BACA JUGA:

"Tindakan itu langsung dilakukan, kepada orang-orang yang ada di-skorsing. Jadi sekolah juga sudah mengambil tindakan. Tetapi menurut informasi yang kami tahu, pihak pelaporan kita bisa menghendaki supaya ini dipecat."

Namun, karena hasil penyelidikan internal tidak ada bukti bullying, pihaknya tidak bisa mengabulkan hal tersebut.

Akan tetapi, apabila hasil penyelidikan memang membuktikan adanya bullying, pengeroyokan, hingga pelecehan, pihaknya bisa melakukan tindakan tersebut.

"Sulit kita mengambil posisi untuk bisa memecat, karena ini kasus langsung dilaporkan ke polisi pada saat yang bersamaan. Jadi artinya saya harus menghormati juga hak pelaporan."

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta untuk menghormati proses hukum tanpa memperbesar masalah ini.

Di samping itu, BINUS School Simprug juga memperhatikan kondisi pelapor dan memfasilitasi RE untuk tetap mendapatkan pelajaran secara terpisah dengan terduga pelaku, yakni belajar online.(zahro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: