Polisi Tangkap 10 Pelaku Curanmor di Tangsel, Ada Pasangan Suami Istri
Polres Tangerang Selatan ungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadah barang curian di beberapa wilayah hukumnya.-Disway/Rafi Adhi-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan ungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadah barang curian di beberapa wilayah hukumnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan kejadian tersebut terjadi di kawasan Pagedangan dan Curug.
"Kami akan merilis tentang kasus pencurian kendaraan motor yang didalamnya ada juga kepemilikan senjata api. Awalnya kami mengungkap ada 3 laporan polisi, dua laporan di Pagedangan, satunya di Polsek Curug," katanya kepada awak media, Sabtu 7 September 2024.
Diungkapkannya, sepuluh orang diamankan pihaknya dalam dua kasus tersebut.
"Kemudian kami sudah mengamankan ada 10 orang tersangka," ungkapnya.
Dijelaskannya, mereka memiliki beberapa peran yang berbeda.
BACA JUGA:
- Pelaku Curanmor di Bogor Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Ini Alasan Jaksa
- Viral! Gagal Melancarkan Aksinya Pelaku Curanmor di Bekasi Todongkan Pistol dan Dikepung Warga
"Enam orang adalah pelaku utama utmuk melakukan pencurian, dua orang penadah, dua pelaku yang turut serta membantu," jelasnya.
Diterangkannya, pihaknya mengungkap kasus tersebut dalam dua pekan.
"Kami ungkap dalam waktu kurang lebih 2 minggu," terangnya.
Dua orang diantara para tersangka adalah suami isteri.
"Bahwa dari awal kami menerima informasi adanya kegiatan penadahan, 2 tersangka ini yang sangat kami sesalkan adalah pasangan suami istri," ujarnya.
"Suaminya berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan atau satpam yang bekerja di salah sati tempat atau lokasi komersil di wilayah BSD," lanjutnya.
Disebutkannya, total para tersangka disebut telah ratusan kali mengirim barang curiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: