Rekaman Suara dr. Aulia Risma UNDIP Tersebar, Sanksi Tegas Menanti Sang Pelaku

Rekaman Suara dr. Aulia Risma UNDIP Tersebar, Sanksi Tegas Menanti Sang Pelaku

Usaha mengungkap fakta dibalik meninggalnya dr. Aulia Risma--

Dan ia sendiri mengaku akan turut berperan dalam inisiatif pengusutan peristiwa naas tersebut.

 

Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin mengaku geram atas peristiwa yang menyangkut calon dokter spesialis anestesi asal UNDIP tersebut. 

Terlebih, pihaknya telah menemukan buku harian korban yang menuliskan secara rinci soal tekanan mental yang diterima dan hasil otopsi positif bunuh diri.

Adapun, saat ini Kementerian Kesehatan sedang melakukan penelusuran dengan kepolisian setempat, termasuk menghentikan sementara program studi Anestesi UNDIP. Hal ini dilakukan agar proses pengumpulan bukti dari saksi dapat dilakukan tanpa adanya ancaman dan intimidasi dari berbagai pihak.

 

Sanksi yang dikenakan bagi pelaku selain pidana dan denda adalah:

- Pencabutan Surat Ijin Praktik (SIP)

- Pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR)

 BACA JUGA:Mulai 1 September 2024, Mobil Beli Pertalite Wajib Pakai QR Code, Begini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Kasus Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Tetapkan 2 Tersangka

Yang mana kedua hal tersebut diatas dibutuhkan oleh petugas dinas kesehatan manapun dalam bekerja.

Sebagai Menteri Kesehatan, Budi menegaskan bahwa ia akan memanfaatkan wewenangnya untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) jika pelaku benar-benar terbukti melakukan perundungan hingga korban bunuh diri.

Adapun, saat ini Kementerian Kesehatan sedang melakukan penelusuran dengan kepolisian setempat, termasuk menghentikan sementara program studi Anestesi UNDIP. Hal ini dilakukan agar proses pengumpulan bukti dari saksi dapat dilakukan tanpa adanya ancaman dan intimidasi dari berbagai pihak.

"Kita pasti akan lakukan itu (pencabutan SIP dan STR). Saya sebagai menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan mendidik peserta agar menjadi tangguh dan kuat," tegas Budi. "Tangguh dan kuat itu enggak harus mengancam sampai korban harus bunuh diri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: