Pembongkaran Kios di Jalur Puncak Bogor Berlanjut, Warpat Kini Tinggal Kenangan

Pembongkaran Kios di Jalur Puncak Bogor Berlanjut, Warpat Kini Tinggal Kenangan

Pembokaran lapak liar di puncak bogor-Adi Wirman-Radar Pena

BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor melanjutkan pembongkaran ratusan bangunan kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Puncak. Pun dengan bangunan kios tersohor Warpat yang menjadi tempat favorit para kominitas dan muda mudi.

"Jadi hari ini dilaksanakan penataan kawasan Puncak tahap kedua," ujar Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, di lokasi pembongkaran, Senin 26 Agustus 2024.

Asmawa mengatakan, sebanyak 1.200 petugas gabungan diterjunkan dalam pembongkaran tahap kedua hari ini, Senin, 26 Agustus 2024.

Pembongkaran pertama sudah dilaksanakan dengan fokus pada 330 bangunan liar. Hari ini maka akan dilakukan penataan sebanyak kurang lebih 196 bangunan liar yang berdiri di Puncak.

"Pada tahap kedua ini sudah dilakukan prosedur. Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi. Karena pemkab bogor melalui pemerintah pusat sudah membangun rest area bagi para pedagang di sekitar puncak," jelasnya.

BACA JUGA:

Dari 196 bangunan yang menjadi target, setelah dilakukan sosialisasi, sampai pada tadi malam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh para pedagang. Adapun yang belum sempat membongkar mandiri masih terkendala peralatan.

"Maka kami memberikan bantuan. Hari ini didukung full team pemerintah pusat dan Forkopimda Kabupaten Bogor. Semua pedagang yang menempati bangunan liar sudah disiapkan kios di rest area gunung mas puncak," jelasnya.

Di lokasi pembongkaran, Iik Hasanah, hanya bisa menyaksikan pembongkaran beraama keluargannya. Pemilik warug Warpat ini mengatakan bahwa 17 warung di Warpat (Warung Patra) di Puncak telah dibongkar oleh masing-masing pengelola sejak beberapa hari lalu.

"Iya, ada 17 bangunan warung yang dibongkar secara mandiri," ujarnya. 

BACA JUGA:

PKL di Jalur Puncak Bogor Digusur Satpol PP, Aksi Dorong-Mendorong Pun Tak Terelakan

Setelah menerima surat peringatan 1, 2, dan 3, bangunan-bangunan tersebut akhirnya dibongkar oleh pemiliknya.

"Kami, pemilik warung di Warpat, awalnya berencana membongkar bangunan ini sendiri, tetapi Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan pembongkaran pada 26 Agustus," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: