Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Ketua DPR: Terima Kasih Atas Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Ketua DPR: Terima Kasih Atas Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat

Revisi UU Pilkada --

Tak hanya soal aturan ambang batas pencalonan, MK juga memutuskan gugatan soal syarat usia calon kepala daerah. MK menolak gugatan mengenai pengujian ketentuan persyaratan batas usia minimal calon kepala daerah.

Dari putusan itu, MK menegaskan syarat batas usia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wali kota dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh KPU, bukan saat pelantikan calon terpilih.

(Anisha Aprilia).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: