Negara Darurat, Malah Posting Makanan Mahal dan Jet Pribadi, Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Dikecam!

Negara Darurat, Malah Posting Makanan Mahal dan Jet Pribadi, Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Dikecam!

Instagram Stories Erina Gudono yang viral di media sosial.--instagram.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Di tengah genting simbol Peringatan Darurat dan hastag #KawalPutusanMK menggaung di media sosial, Erina Gudono, istri Kaesang Pangarep malah pamer Instastory tengah terbang ke Amerika.

Publik di media sosial tengah menyoroti postingan istri Ketum PSI Kaesang Pangarep, Erina Gudono, di instastory-nya. Postingan itu memang sudah tak ada lagi di akunnya, tapi tersebar di media sosial hingga menjadi trending topic.

Dari postingan itu diketahui Erina tengah mempersiapkan kuliah di Universitas Pennsylvania di Amerika Serikat (AS). Erina yang sedang hamil besar,  ditemani suami tercinta, Kaesang Pangarep, anak bungsu dari Presiden Jokowi.

Kaesang dan Erina sempat hadir di upacara 17 Agustus di IKN, Kaltim. Informasi yang dikumpulkan, mereka berangkat ke AS pada 18 Agustus 2024 melewati rute Jepang. Pasangan muda ini tiba di Los Angeles pada 20 Agustus.

BACA JUGA:

Istri Kaesang Pangarep, Erina Sofia Gudono akan berkuliah S2 di Universitas Pennyslvania Amerika Serikat. Dia memperlihatkan surat dari kampus yang menerimanya.

Keberadaan Kaesang di luar negeri di tengah unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada ini menjadi sorotan. Karena unjuk rasa ini terkait juga dengan sosok Kaesang yang digadang-gadang akan maju di Pilgub Jateng.

Di revisi UU Pilkada yang dibahas Baleg DPR, minus Fraksi PDIP, semua fraksi sepakat meloloskan aturan sesuai Mahkamah Agung (MA), yaitu calon peserta pilkada berusia 30 tahun saat pelantikan.  

Yang membuat masyarakat murka adalah, aksi Erina Gudono yang dengan sengaja memamerkan kemewahan yang dinikmatinya saat perjalanan menuju Amerika Serikat.

BACA JUGA:

Bahkan keduanya diduga menunggangi Jet Pribadi dengan biaya sewa diperkirakan sampai 4 Milyar rupiah sehari. Hal ini tentu membuat kisruh publik mengingat nama Kaesang Pangarep belakangan sedang menjadi kontroversi.

Diduga bakalan mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur Jawa Tengah, putra bungsu Presiden Jokowi ini dianggap mengacaukan Undang-Undang.

Pasalnya calon kepala daerah diketahui harus berusia minimal 30 tahun. Kaesang juga diduga kuat sebagai alasan keputusan Baleg DPR RI yang melakukan Revisi Undang Undang Pilkada.

Perubahan Undang Undang Pilkada ini diduga demi menunjang keabsahan Kaesang mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur meski berusia di bawah 30 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: