Jadi Korban KDRT Armor Toreador, Ini Alasan Cut Intan Nabila Tak Bercerita ke Keluarga

Cut Intan Nabila memberi penjelasan soal kabar pencabutan laporan KDRT yang dilakukan suaminya Armor Toreador-Sabrina Hutajulu-radarpena.co.id
Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.(sabrina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: