Viral! Mobil dengan Atribut Stiker Bendera Israel Berkeliaran Bebas di Bali

Viral! Mobil dengan Atribut Stiker Bendera Israel Berkeliaran Bebas di Bali

Viral sebuah mobil dengan atribut bendera Israel berkeliaran bebas di jalanan Bali.--Instagram.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Viral di media sosial terkait sebuah rekaman yang memperlihatkan sebuah video jenis double cabin berstiker bendera Israel berkeliaran bebas di jalanan Bali. Video tersebut diposting oleh akun Instagram @gazaupdateindonesia. 

Mobil tersebut berwarna dasar putih dengan stiker bendera bintang daud yang menjadi bendera resmi Israel. Di pintu depan mobil tertulis logo Bali Efata. 

Padahal di negara Indonesia sudah sangat jelas pengibaran bendera atau pun penggunaan atribut negara tentu sangat di larang, berdasarkan pasal 151 huruf C Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu), Nomor 3 Tahun 2019 dimana di sebutkan bahwa “Tidak Di Izinkan Pengibaran Atau Penggunaan Bendera, Lambang dan Atribut Lainnya, Serta Pengumandangan Lagu Kebangsaan Israel di Wilayah Republik Indonesia.

Pengibaran Bendera Israel di wilayah Indonesia merupakan penodaan terhadap bendera dan lambang negara Indonesia. Berdasarkan Pasal 154a KUHP dimana disebutkan kejahatan Penodaan Lambang Negara Dapat Dikenakan Hukuman 4 Tahun Penjara.

BACA JUGA:

Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Made Teja Made Teja Dwi Permana menjelaskan alasan tidak ada penindakan. Menurutnya, jenis pelanggaran mobil tersebut tidak terkait aturan lalu lintas.

"Kami masalah pelanggaran lalu lintas. Kalau soal materi atau simbol-simbol di mobil itu yang melanggar aturan, itu bukan pelanggaran lalu lintas," ujar Teja saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Berdasarkan video yang beredar, mobil bergambar bendera Israel itu terekam kamera amatir warga saat sedang terparkir di pinggir jalan di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi terkait mobil tersebut.

BACA JUGA:

"Belum ada informasi. Nanti anggota saya minta atensi," kata Kasi Ops Satpol PP Badung Denik Astika saat dihubungi.

Menurut keterangan pada unggahan itu, sejumlah organisasi Islam seperti MUI dan Aliansi Muslim Bali disebut sempat mendatangi kantor Bali Efata yang berlokasi di kawasan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Namun, kantor Bali Efata disebut sedang tutup lantaran didatangi saat akhir pekan. "Belum tahu TKP (lokasi kejadiannya) di mana," jelas Denik.

Meski dikenal sebagai provinsi yang terbuka dengan budaya internasional dengan masyarakat yang sebagian besar merupakan non Muslim, Bali sempat menolak tim nasional Israel berlaga di Piala Dunia U-20 yang sebelumnya hendak digelar pada 2023 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: