Sembarangan Gunakan Telepon saat Penerbangan, Bisa Disanksi, Ini Undang-undangnya

Sembarangan Gunakan Telepon saat Penerbangan, Bisa Disanksi, Ini Undang-undangnya

Himbauan-himbauan keselamatan penerbangan sudah diatur dalam Undang-undang no. 1 tahun 2009 tentang penerbangan Foto : Cianjur-ekspress-disway --

Demikian sekelumit himbauan keamanan untuk  keselamatan penerbangan seperti yang diatur dalam UU no. 1 Tahun 2029 tentang Penerbangan.

Semoga bemanfaat.*** 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: