Viral! Warga Kemayoran Kepergok Buang Sampah di Gerbong Kereta Barang, KAI Turun Tangan
Warga Kemayoran Kepergok Buang Sampah di Gerbong Kereta Barang, KAI Turun Tangan--DISWAY Grup
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar di sosial media video viral yang memperlihatkan warga kemayoran buang sampah ke gerbong kereta barang di Jalur Kereta Api Kemayoran-Tanjung Priok, Jakarta Pusat.
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi pada 23 Juli 2024 lalu.
"Kami sudah menindaklajuti terkait video adanya warga di area pemukiman rel Kemayoran yang membuang sampah ke KA barang," katanya saat dihubungi Disway 4 Agutus 2024.
Atas kejadian tersebut, Ixfan menyebut bahwasanya pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga di sekitar jalur rel KA Kemayoran-Tanjung Priok.
"Sudah dilakukan sosialisasi ke RT/RW setempat," ungkapnya.
Ixfan menambahkan, sesuai UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
BACA JUGA:
- 3,4 Juta Kursi Kereta Api Ludes Terjual, 600 Ribu Penumpang Berjubel di Stasiun PasarSenen Saat Arus Balik
- Bantal Kursi Kereta Whoosh Hilang Digondol Penumpang, KCIC Buru Pelaku Lewat CCTV
"Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah)," sebutnya.
Ixfan menyesalkan tindakan warga yang telah dengan sengaja membuang sampah di gerbang datar saat di Stabling di emplasemen Stasiun.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang berada di dekat jalur KA seyogyanya turut serta dalam berpartisipasi dalam kebersihan ketertiban dan keselamatan perjalanan kereta api, dengan cara tidak membuang sampah di gerbong, ataupun emplasemen stasiun," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Ixfa, KAI Daop 1 Jakarta sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik.
Sebagai salah satu bentuk komitmen keselamatan maka pengamanan di jalur KA terus dilakukan dengan berbagai upaya.
"KAI Daop 1 Jakarta akan terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat" ungkapnya.
(Sabrina Hutajulu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: