Mengenal nOPV2: Vaksin Polio Oral yang Diklaim Sebabkan Kanker, Begini Penjelasan Kemenkes
Vaksin Polio nOPV2/ilustrasi -ilustrasi-berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Di era informasi yang cepat dan terkadang tidak akurat, berita tentang bahaya vaksin sering kali tersebar luas, termasuk tentang vaksin nOPV2 (Novel Oral Polio Vaccine type 2).
Penting untuk meluruskan misinformasi ini dan memahami fakta-fakta yang sebenarnya.
Vaksin nOPV2 adalah vaksin oral polio baru yang dirancang untuk mencegah penyebaran virus polio tipe 2.
Vaksin ini merupakan pengembangan dari vaksin polio oral sebelumnya (OPV) dan telah disetujui untuk digunakan dalam keadaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Tujuan utamanya adalah untuk mengatasi wabah polio yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 yang diturunkan dari vaksin (cVDPV2).
Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa vaksin polio memicu kanker dan HIV. Klaim vaksin polio memicu kanker dikaitkan dengan kontaminasi vaksin polio dengan virus simian 40 (SV40).
SV40 terdapat dalam sel ginjal monyet yang digunakan untuk menumbuhkan vaksin polio. Vaksin polio tersebut disuntikkan pada periode 1950-an sampai 1960-an.
Sementara itu, klaim vaksin polio menyebabkan HIV dikaitkan dengan dugaan efek dari Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) di Afrika. Ada narasi yang menyebutkan bahwa dugaan kemunculan HIV merupakan KIPI dari vaksinasi polio di Afrika yang diperkenalkan pada akhir 1950-an.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima Yosephine, M.K.M menegaskan bahwa vaksin polio yang digunakan di Indonesia saat ini terjamin keamanannya.
Menurutnya, pemberian vaksin polio tetes saat Pekan Imunisasi Nasional (PIN) aman bagi bayi dan anak.
“Vaksin polio tetes yang di lplogunakan saat PIN, yaitu novel Oral Polio Vaccine Type 2 atau nOPV2. Vaksin ini diproduksi oleh PT Bio Farma,” kata Prima dikutip dari keterangan resminya, Sabtu 3 Agsutus 2024.
“Vaksin ini mengandung virus polio tipe 2 yang hidup dan dilemahkan. Berbagai penelitian menunjukkan, vaksin nOPV2 aman dan dapat ditoleransi oleh golongan usia bayi dan anak,” sambungnya.
- BACA JUGA:5 Manfaat Minyak Hati Ikan Kod yang Baik untuk Kesehatan Anak, Apa Saja Sih?
- BACA JUGA:Pro Kontra Peraturan Kesehatan 2024: Rugikan Usaha Kecil hingga Kemenkes Siapkan Sanksi Bagi Pedagang Nakal
Data Keamanan nOPV2 telah dikaji oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) berdasarkan data dari 253 juta dosis nOPV2 yang diberikan di 13 negara. Hasil kajian menyimpulkan bahwa tidak ada risiko berbahaya.
“Vaksin nOPV2 sudah digunakan di Indonesia sejak akhir 2022 pada saat pelaksanaan Sub PIN Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian, juga telah digunakan pada saat Sub PIN di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: