Jadi Teroris Muda Daulah Islamiyah, Pelajar 19 Tahun Siapkan Aksi Bom Bunuh Diri Rumah Ibadah di Malang
Densus 88 Antiteror Polri tangkap pelajar anggota teroris Daulah Islamiyah yang berencana lakukan aksi bom bunuh diri di Malang--beritasatu
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berusia 19 tahun di Kota Batu, Jawa Timur.
Pelajar berinisial HOK ditangkap di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur Pada Rabu 31 Juli 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK merupakan anggota teroris yang terafiliasi jaringan Daulah Islamiyah.
"HOK laki-laki, 19 tahun, pelajar. Simpatisan Daulah Islamiyah," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Truno mengatakan HOK berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan bahan peledak jenis triaceton triperoxide (TATP) di tempat ibadah.
BACA JUGA:
- Densus 88 Polri Tangkap 7 Teroris JI di Sulawesi Tengah, 2 Barang Bukti Turut Diamankan
- Operasi Senyap Densus 88 Tangkap Ketua RT di Solo, Terduga Teroris bersama 10 Orang Lainnya
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang," ujarnya.
HOK ditangkap di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024.
"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," ucap Truno.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 liter, Cairan kimia, Jerigen cairan kimia aseton 1 liter, 1 Jerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksida, 1 dus pake isi aseton, Oli bekas, Tas rasel berisi ketapel, jarum, suntukan, dan 1 botol toples isi gotri.
HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: