Viral Mobil RI 24 Terjebak di Jalur Busway, Begini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya
Mobil Dinas RI 24 yang terjebak di jalur busway--istimewa
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Viral di media sosial mobil dinas dengan pelat nomor RI 24 terjebak di jalur TransJakarta atau busway.
Hal itu membuat banjir komentar di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun @seputar_jaksel.
Dalam postingan itu, tampak mobil berpelat RI 24 tampak terjebak oleh petugas polisi lalu lintas.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan.
"Coba nanti kita cek, saya belum dapat laporan," katanya kepada awak media, Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA:
Pihaknya bakal memastikan mengenai informasi tersebut.
"Apa nanti ini yang melakukan pengawalan dari Korlantas atau mana, kita belum tahu ini. Anggota saya dicek belum ada," ujarnya.
Banjir Reaksi Netizen +62
Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan mobil menggunakan pelat nomor RI 24 terjebak di jalur Transjakarta (busway) viral di media sosial. Berdasarkan hasil penelusuran melalui mesin pencarian, pelat nomor RI 24 diperuntukan oleh Kementerian Agama.
Video tersebut langsung viral usai diunggah di salah satu akun Instagram @kolaisipejalankaki. Dalam video yang diunggah, terlihat mobil berkelir hitam tersebut terhenti akibat mobil Transjakarta yang ada di depannya sedang berhenti di tengah jalur.
"Angkat topi untuk paramudi Transjakarta," tulis akun tersebut, pada Selasa, 23 Juli 2024. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024 pagi saat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Ini kejadian tadi pagi saat Bapak Menag hendak menuju kantor Kemenag di Jalan Thamrin," kata Anna saat dimintai keterangan, pada Selasa, 23 Juli 2024.
BACA JUGA:
- Bocoran Harga Pertamax Green 92 BBM Baru Calon Pengganti Pertalite
- Kesal Akibat Sampah Menumpuk, Warga Nekat Buang Sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: