Kembali Berlaku! Lokasi dan Jadwal Ganjil Genap Jakarta 22 Juli 2024, Berikut Infonya
Penerapan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan hari ini, Senin, 22 Juli 2024.--Pinterest
Dan penting untuk diketahui, bagi pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000,-.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: