Pengedar dan Kurir Narkoba Dibekuk di Tanjung Priok Jakarta Utara, Terancam 20 Tahun Penjara

Pengedar dan Kurir Narkoba Dibekuk di Tanjung Priok Jakarta Utara, Terancam 20 Tahun Penjara

Diduga Pengedar dan Kurir Dibekuk di Tanjung Priok Jakarta Utara, Terancam 20 Tahun Penjara-Disway.Id/Rafi Adhi-DISWAY Grup

"Hal ini dapat terungkap, bermula dari adanya informasi masyarakat, dimana informasi tsb didalami atau dipelajari dan setelah itu lgsg ditindaklanjuti oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya dan Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, tentang akan adanya kegiatan transaksi narkoba jenis ganja," jelasnya.

Barang haram itu disebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.

"Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yanh hendak diedarkan ke wilayah jakarta dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujarnya.

(Rafi Adhi).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: