Lecehkan Penumpang Disabilitas, Driver Taksi Online Akhirnya Masuk Bui

Lecehkan Penumpang Disabilitas, Driver Taksi Online Akhirnya Masuk Bui

Wanita disabilitas dilecehkan sopir taksi online--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sopir atau Driver taksi online berinisial AI ditangkap dan dijebloskan ke bui atau tahanan oleh aparat Polda Metro Jaya.

Driver taksi online tersebut ditangkap dan dijebloskan ke bui karena diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang wanita disabilitas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, pihaknya mengamankan tersangka kasus pelecehan terhadap wanita disabilitas.

Penangkapan driver taksi online dilakukan usai polisi menerima laporan dari korban CD (53) dengan LP/B/3919/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024 atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

"Maka kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi online pengemudi roda empat online inisialnya IA atau I ini seorang laki-laki berusia 50 tahunan," katanya Ade  kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:

Ade menceritakan, peristiwa pelecehan seksual ini terjadi saat korban memesan kendaraan online untuk pulang ke rumahnya di daerah Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan 9 Juli 2024.

Korban mengalami kejadian yang mengganggu saat meminta bantuan kepada tersangka untuk turun dari mobil.

"Saat itu tersangka malah menjawab, jangankan memegang tangan. Menggendong saja mau, kemudian sampai di teras, terlapor tidak kembali ke mobil bahkan menghadapkan tubuhnya ke arah korban dan mencium pipi korban dua kali," paparnya mengutip keterangan korban.

Korban yang merasakan ketakutan tidak berani melawan, akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 6 jo pasal 15 UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih.

Kapolda Metro Jaya, melalui Kabid Humasnya, menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas dalam perlindungan terhadap kelompok rentan. (fajar)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: