Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Tanjung Priok, 31 Orang Ditangkap!

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Tanjung Priok, 31 Orang Ditangkap!

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Tanjung Priok, 31 Orang Ditangkap!-disway.id/cahyono-DISWAY Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 31 orang saat menggerebek sarang narkoba Kampung Bahari di Tanjung Priok pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan 200 personel dengan persenjataan lengkap.

Polisi memeriksa tiap rumah di Kampung Bahari yang dicurigai sebagai tempat menyimpan atau transaksi narkoba.

Hasilnya polisi menemukan 26 paket sabu seberat 103 gram siap edar.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penggerebekan ini dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024.

"Dari kegiatan ini kami mengamankan 31 orang. Terdiri dari 26 orang pria dan 5 orang wanita," kata Gidion.

Selain menagamankan 31 orang, polisi turut menyita paket narkoba, senapan angin, air softgun, dan senjata tajam.

"Turut diamankan pula barang bukti mesin penghitung uang," tambah Gidion.

BACA JUGA:

Selain itu, polisi menemukan bangunan 2 lantai seluas 3×3 meter yang diduga kuat sebagai ruang kontrol pengedar narkoba.

Di situ polisi menemukan 2 layar monitor, 4 CCTV dan decoder dari dalam bangunan yang ada di tengah-tengah permukiman padat penduduk tersebut.

Adapun 4 kamera CCTV tersebut terpasang ke 4 penjuru di kawasan Kampung Bahari.

Dari hasil penyelidikan, ruang kontrol ini digunakan para pengedar dan bandar narkoba untuk mengawasi setiap pergerakan di sekitar lokasi.

Polisi juga turut menyita drone dari dalam ruang kontrol tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: