Kasus Penggelapan Dana Suami BCL Tiko Aryawardhana Bakal Dimediasi, Begini Penjelasan Polisi
Tiko aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari--disway.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana berpotensi dimediasi.
Dalam kasus tersebut, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi kemungkinan mediasi dalam kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami artis BCL.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan membuka lebar dan memberikan sebagaimana yang diharapkan bapak Kapolri tentang restoratif justice," katanya kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.
Kami memberikan peluang dan memberikan wadah sarana untuk kalau seandainya ada permohonan mediasi kami akan fasilitasi," sambungnya.
BACA JUGA:
- Suami BCL Tiko Dicecar 41 Pertanyaan Soal Penggelapan Dana, Polisi: Belum Selesai, Pekan Depan Diperiksa Lagi
- Kamis, Tiko Aryawardhana Suami BCL Bakal Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Penggelapan Duit
Bintoro menekankan bahwa pendekatan hukum tidak hanya berfokus pada kepastian keadilan, tetapi juga pada kemanfaatan bagi kedua belah pihak.
"Hal ini juga sebagaimana kita mengetahui bahwa didalam tujuan hukum bukan saja kepastian keadilan tapi juga kemanfaatan dimana apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak kami akan dukung,"ujar AKBP Bintoro.
Kepolisian membuka kemungkinan untuk mediasi guna mencapai penyelesaian yang saling menguntungkan, sesuai dengan prinsip restoratif justice yang diusung oleh Kapolri.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mencari solusi yang tidak hanya adil tetapi juga bermanfaat bagi semua pihak terkait.(fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: