17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online dengan Transaksi hingga Rp111 Juta, Aexander Marwata: Iseng-iseng Aja

17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online dengan Transaksi hingga Rp111 Juta, Aexander Marwata: Iseng-iseng Aja

17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online dengan Transaksi hingga Rp111 Juta, Aexander Marwata: Iseng-iseng Aja-Disway.Id/Ayu Novita-DISWAY Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 17 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat transaksi judi online (judol) dengan total transaksi hingga Rp 111 juta.

Alexader Marwata menjelaskan dari 17 orang, 8 diantaranya pegawai KPK dan 9 lainnya bukan. 

"Ya, benar pimpian sudah menerima laporan dari satgas, ada 17 pegawai tapi setelah diliat atau didata kepegawaian ternyata yang statusnya pegawai KPK hanya 8 orang yang 9 sudah ada yang di cek di pegawaiaan itu bukan pegawai KPK," jelas Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa 9 Juli 2024. 

Alex menjelaskan bahwa untuk 8 KPK yang terlibat judol akan ditindaklanjuti oleh inspektorat.

"Nah yang 8 itu bakal ditindak lanjuti oleh inspektorat kemudian kita sudah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK," kata Alex. 

BACA JUGA:

Alex menjelaskan dari total 17 orang tersebut total transaksi Rp111 juta, adapun jumlah transaksi terbesar Rp74 juta 300 kali transaksi. 

"Berapa jumlahnya? Sepertinya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu yang paling gede itu Rp74 juta. Itupun 300 kali transaksinya, ya sptnya relatif kecil ya, sebagian besar kebanyakan ya itu tadi 100 ribu, 200 ribu, 300 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main itulah," jelas Alex. 

Dalam hal ini Alex belum mengumumkan lebih rinci siapa saja dan dari divisi mana saja pegawai KPK yang terlibat judi online. 

"Jumlah yang 8 itu dari divisi mana saja, itu masih kita cek, masih didalami," tutur Alex. 

Sebelumnya, KPK membenarkan ada beberapa pegawainya yang terlibat permainan judi online. 

"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," jelas Tessa dalam keterangan resminya pada Selasa, 9 Juli 2024. 

Tessa mengungkapkan, bahwa pihakya KPK untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: