Bacaleg DPRD Sri Antika Ngaku Baru Sekali Konsumsi Narkoba, Polisi: Nggak Mungkin!

Bacaleg DPRD Sri Antika Ngaku Baru Sekali Konsumsi Narkoba, Polisi: Nggak Mungkin!

Potret Sri Antika saat wawancara dengan wartawan-Disway.Id/Cahyono-DISWAY Grup

"Sodara dari saudari SA ini setelah kami periksa, tidak ada kaitannya dengan penggunaan (narkoba)," kata Jamalinus.

Jamalinus menyampaikan, SA dijerat Pasal 127 ayat 1 (a) tentang narkotika.

"Namun kalo sesuai dengan SEMA (surat edaran Mahkamah Agung) nomor 4 tahun 2010 sebagai pengguna kemungkinan juga akan diarahkan untuk pelaksanaan rehab," tambahnya.

(Cahyono).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: