Heboh PPDB 2024 di Palembang: Kadisdik Sumsel Terlibat Kecurangan, 911 Siswa Terancam Gagal Lulus

Heboh PPDB 2024 di Palembang: Kadisdik Sumsel Terlibat Kecurangan, 911 Siswa Terancam Gagal Lulus

Heboh PPDB 2024 di Palembang: Kadisdik Sumsel Terlibat Kecurangan, 911 Siswa Terancam Gagal Lulus--Foto : tangkapan layar YouTube

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Palembang tengah dihebohkan dengan kabar kecurangan yang melibatkan Plh.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel), Sutoko. Sebanyak 911 siswa yang sebelumnya dinyatakan lulus jalur prestasi kini terancam batal karena dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan beberapa sekolah.

Dugaan Maladministrasi oleh Kadisdik Sumsel

Kisruh ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa hasil PPDB jalur prestasi tidak sesuai dengan kenyataan. Ombudsman Sumsel melakukan investigasi atas inisiatif sendiri setelah menerima banyak pengaduan.

BACA JUGA:

Hasilnya mengejutkan: ada dugaan kuat bahwa Sutoko terlibat langsung dalam intervensi pengumuman kelulusan PPDB. Menurut Adrian Agustiansyah, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, nilai kumulatif yang diumumkan di situs resmi PPDB Sumsel ternyata berbeda dengan hasil verifikasi dari pihak sekolah.

“Sutoko dan seluruh kepala sekolah SMA di Palembang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur. Hasil pengumuman online tidak sama dengan verifikasi sekolah,” ungkap Adrian pada konferensi pers tanggal 28 Juni 2024.

Skandal di Balik Layar

Investigasi Ombudsman menunjukkan bahwa ada campur tangan dari Sutoko dalam keputusan kelulusan PPDB. Adrian menyatakan bahwa Sutoko memanfaatkan jabatannya untuk mempengaruhi hasil seleksi.

Hal ini diperkuat oleh temuan bahwa banyak sekolah terlibat dalam penyimpangan prosedur, terutama dalam jalur prestasi.

“Ombudsman menemukan bahwa ada 10 dari 22 SMA negeri di Palembang yang melanggar aturan. Sebagian besar kecurangan ini terjadi di SMA seperti SMAN 1, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 17, dan SMAN 18,” kata Adrian.

Data nilai siswa yang seharusnya dari sekolah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan aplikasi PPDB, tapi yang terjadi di lapangan berbeda dengan pengumuman resmi.

Reaksi dan Tindak Lanjut

Plh. Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Sutoko, yang turut hadir dalam konferensi pers, mengaku menghormati hasil investigasi dan saran korektif yang diberikan Ombudsman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: