Data yang Terkena Ransomware Tidak Bisa Kembali Tapi Pemerintah Ogah Bayar Tebusan, Kudu Piye?

Data yang Terkena Ransomware Tidak Bisa Kembali Tapi Pemerintah Ogah Bayar Tebusan, Kudu Piye?

Pemerintah berupaya atasi Ransomware dengan sumber daya yang ada, bagaimana nasib data masyarakat selanjutnya?--

Adapun saat ini, pemerintah mengaku lebih fokus pada pemulihan pengoperasian layanan yang terdampak serangan.

 

Wamenkominfo Nezar Patria memaparkan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ada 282 instansi pemerintah pusat maupun daerah yang menggunakan PDNS 2 ini yang lokasinya ada di Surabaya, Jawa Timur.

"Kita sudah identifikasi itu ada sekitar 44 yang dalam proses bisa langsung up karena cuma punya backup 238 masih dalam monitoring dan Insya Allah sebagian besar tidak terlalu terdampak kita berharap pemulihannya bisa lebih cepat dan melakukan migrasi data pemulihannya karena ransomware itu dia encrypt data," tutur Nezar di Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

Disampaikannya, meski pelaku serangan meminta uang tebusan sebesar Rp 131 miliar, pemerintah tidak fokus terhadap permintaan tersebut.

Lebih lanjut Nezar mengatakan pemerintah saat ini tengah berupaya untuk mempercepat proses pemulihan layanan yang terdampak, salah satunya dengan melakukan migrasi data.

 

"Karena kita tahu bahwa ransomware itu dia encrypt files yang ada, itu dia kunci, dan kuncinya tuh dia pegang. Kalau kita mau buka, kita harus bayar tebusan. Kita tidak melakukan yang soal opsi bayar tebusan itu, tapi kita lakukan langkah mitigasi untuk menyelamatkan data-data yang ada," pungkas Nezar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: