Viral! Pemotor Tanpa Helm Lawan Arah dan Terobos Masuk di Tol MBZ, Begini Kronoliginya

Viral! Pemotor Tanpa Helm Lawan Arah dan Terobos Masuk di Tol MBZ, Begini Kronoliginya

Tangkapan layar video viral seorang pengendara motor tanpa helm yang masuk dan lawan arah di tol MBZ, Karawang, Rabu 19 Juni 2024.--instagram.com/berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar Video viral di media sosial seorang pengendara sepeda motor tanpa helm nekat masuk dan lawan arah di kawasan Tol MBZ, Karawang, Jawa Barat. Aksi pengendara itu pun direkam pengendara lain yang melintas hingg akhirnya viral di media sosial. 

Kepala Induk Cikampek, Kompol Deny Yuda Hermawan membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024. 

“Iya (pengemudi) masuk dari Karawang Barat, mungkin mau ke Karawang Timur, itu kan jalur ke arah Cikampek itu. Tadi sempat dihentikan di KM 48 itu dari gerbang Karawang Barat, tapi malah kabur akhirnya putar balik masuk arah MBZ,” kata Deny, saat dihubungi, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Sementara itu diketahui pengendara motor masuk ke Jalan Layang akibat menghindari petugas. Namun belum diketahui alasan pria berinisial R melintas melawan arah dan tidak menggunakan helm di Tol MBZ tersebut.

BACA JUGA:

Kemudian saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi dan diberikan tindakan berupa sanksi tilang akibat perbuatannya tersebut.

“Sudah kita tilang yang bersangkutan. Pasalnya yang jelas melanggar rambu karena kan bukan jalur yang diperuntukkan kan sudah ada rambunya itu kalo masuk tol,” jelas Deny.

Beruntung petugas yang sigap segera mengamankan pengemudi motor yang melaju di jalan tol MBZ di KM 48. Saat pengemudi segera, terlihat seperti orang kebingungan. Saat ditanya soal alasan masuk ke dalam tol, dia tidak dapat menjelaskannya.

“Kaya orang yang gak jelas gitu, mungkin lagi stres atau linglung, ditanya malah balik nanya orangnya tadi sempat kita tanyakan sama petugas dengan patroli tol juga,” ucapnya.

Ia menduga pengemudi motor itu tidak tahu jalan sehingga masuk ke dalam tol MBZ. Kendati demikian dia tetap diberikan tindakan penilangan karena melanggar undang-undang lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: