Cara Komplain Stan Meter PLN yang Janggal

Cara Komplain Stan Meter PLN yang Janggal

Cara Komplain Stan Meter PLN-Sumber : FREEPIK-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Cara komplain stand meter PLN dapat dilakukan melalui berbagai platform, termasuk WhatsApp dan Call Center. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Melalui WhatsApp PLN 123:

  • Siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor 08122 123 123.
  • Ketik "Halo"
  • Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar.
  • Ikuti petunjuk yang diberikan.

 

2. Melalui Call Center PLN 123:

  • Hubungi Call Center PLN 123 melalui telepon rumah atau ponsel.
  • Sampaikan keluhan Anda terkait stan meter kepada petugas.
  • Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas.

 

3. Melalui Website PLN:

  • Kunjungi website PLN di https://pln.co.id/.
  • Klik menu "Layanan Pelanggan".
  • Pilih submenu "Pengaduan".
  • Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.
  • Sertakan foto stan meter sebagai bukti.
  • Klik tombol "Kirim".

 

BACA JUGA:

 

4. Melalui Aplikasi PLN Mobile:

  • Download dan install aplikasi PLN Mobile di smartphone Anda.
  • Buka aplikasi PLN Mobile dan login dengan menggunakan ID Pelanggan dan password Anda.
  • Pilih menu "Layanan".
  • Pilih submenu "Pengaduan".
  • Ikuti petunjuk yang diberikan.

 

5. Datang langsung ke Kantor PLN terdekat:

  • Bawalah bukti identitas diri dan foto stan meter.
  • Temui petugas di bagian pelayanan pelanggan.
  • Sampaikan keluhan Anda terkait stan meter kepada petugas.

 

Catatan:

  • Pastikan Anda memiliki informasi yang lengkap dan akurat sebelum melakukan komplain, seperti nomor kWh meter, tanggal pencatatan meter, dan foto stan meter.
  • Sebutkan keluhan Anda dengan jelas dan sopan kepada petugas.
  • Simpan bukti pelaporan komplain Anda untuk berjaga-jaga.

 

Berikut beberapa tips tambahan untuk menghindari masalah dengan stan meter PLN:

  • Catatlah angka stan meter Anda secara mandiri setiap bulan.
  • Laporkan angka stan meter Anda ke PLN secara mandiri melalui WhatsApp, website, atau aplikasi PLN Mobile.
  • Pastikan petugas PLN yang mencatat meter Anda menunjukkan identitasnya terlebih dahulu.
  • Jika Anda merasa ada yang tidak wajar dengan tagihan listrik Anda, segera laporkan ke PLN.

 

Semoga informasi ini bermanfaat!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: