Intip! Cara Mengisi Token Listrik PLN dijamin Anti Gagal
JAKARTA, RADARPENA - Jangan panik ketika meteran listrik di rumah kamu berbunyi, dan kamu tidak mengetahui bagaimana cara untuk mengisi token listrik sendiri di rumah.
Kalau kamu baru pertama kali memakai listrik prabayar, wajar kalau mengalami kesulitan untuk pengisian token listrik.
Yuk simak artikel ini hingga selesai, akan memberikan penjelasan bagaimana cara mengisi token listrik sendiri di rumah yang cepat dan praktis.
PLN telah menggunakan sistem langganan terbarunya sejak tahun 2008, jenis penggunaan token listrik prabayar diberikan untuk memudahkan pengguna dalam penghematan energi dan bisa menghitung sendiri penggunaan listrik perbulannya.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Token Listrik yang Gagal Input Terus, Ini Solusinya
Listrik prabayar adalah pembayaran listrik yang pengisiannya mirip dengan pengisian pulsa handphone.
Kamu harus mengisi ulang token listrik kalau mau listrik di rumah kamu terus menyala.
Pengisian dalam bentuk token, dan sesuai dengan kebutuhan pemakaian listrik kamu selama sebulan pemakaian.
Penggunaan listrik prabayar yaitu layanan pembayaran listrik yang dibayar di awal atau menggunakan sistem token, kamu harus mengisi token sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Bank Mandiri Genjot Kepemilikan Kendaraan Listrik Melalui Kopra dan Livin’
Berikut ini, dilansir dari berbagai sumber cara untuk mengisi token listrik praktis dan mudah :
1. Melalui Mobile Banking
- Pertama kamu pilih "Transaksi Lainnya"
- Kemudian pilih "Voucher isi Ulang"
- Lalu pilih "Lainnya"
- Klik "PLN Prepaid"
- Selanjutnya masukkan nomor Meter (11 nomor)
- Pilih "Nominal Voucher"
- Lalu tekan "Benar / Salah"
- Jika sudah, struk akan keluar dengan rincian nomor token listrik kamu.
2. Melalui Agen Pembayaran
- Yang harus kamu lakukan yaitu kamu harus mendatangi agen pembayaran di lokasi terdekat dari rumah kamu.
- Selanjutnya antumkan nomor tujuan yang akan diisi.
- Lalu Token Pulsa akan segera dikirim.
- Lakukan konfirmasi dan masukkan 20 kode digit ke alat meteran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: